Persyaratan Domain .ID

Ekstensi Syarat
.id

    Untuk personal/perorangan

  • KTP Republik Indonesia
  • Untuk perusahaan

  • KTP Republik Indonesia
  • SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
  • Untuk organisasi

  • KTP Republik Indonesia
  • Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
  • Untuk sekolah

  • KTP Republik Indonesia
  • Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
  • Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah
  • Untuk universitas

  • KTP Republik Indonesia
  • SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
  • Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
  • Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI)
.co.id
  • KTP Republik Indonesia
  • SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
  • Sertifikat Merek (bila ada)
.ac.id
  • KTP Republik Indonesia
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
  • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktu (Pimpinan Lembaga) dapat di download pada link berikut ini
.sch.id

    Untuk sekolah resmi

  • KTP Republik Indonesia
  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Draft surat
    keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link berikut ini
  • SK ijin operasional sekolah
  • Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD

  • KTP Republik Indonesia
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
.or.id
  • KTP Republik Indonesia
  • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
  • SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkait
.biz.id
  • KTP Republik Indonesia
.my.id
  • KTP Republik Indonesia
.web.id
  • KTP Republik Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *